Polisi Didesak Periksa ALX Diduga Otak Ilegal Mining di Eks PT Hafar Indotech


Kendari - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polisi memeriksa oknum berinisial ALX yang diduga sebagai otak penambangan ilegal di eks IUP PT Hafar Inditech di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara (Konut).
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan, ALX melakukan penambangan di lokasi tersebut tanpa mengantongi izin maupun kontrak kerja dengan pihak PT Antam sebagai pemilik konsesi.
Hendro mengklaim mempunyai bukti yang cukup aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan ALX. Bukti tersebut siap iya serahkan ke aparat penegak hukum jika dibutuhkan.
"Jadi kami sudah punya bukti-bukti, terkait dengan kegiatan Pak ALC ini tidak disertai dengan dokumen perizinan maupun kontrak kerja dari PT Antam selaku pemilik konsesi," kata Hendro, Sabtu (22/10).
Hendro menuturkan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi langsung kepada ALX terkait dugaan penambangan ilegal di lokasi eks IUP PT Hafar, dan menurut Hendro, ALX mengakui hal itu.
"Jadi yang bersangkutan (ALX) ini sudah mengakui sendiri, bahwa mereka melakukan penambangan hanya berdasarkan kerjasama dengan pemilik lahan. Tidak ada yang namanya kontrak kerja atau SPK dari PT Antam," ungkapnya.
Untuk itu, pria yang karib disapa Egis ini berpendapat sudah sepantasnya aparat penegak hukum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum penambang berinisial ALX. Sebab yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan penambangan tanpa izin.
"Saya kira jelas, berdasarkan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang bersangkutan (ALX) wajib untuk dipanggil dan diperiksa terkait dugaan melakukan kegiatan penambangan tanpa izin," katanya.
Hendro juga meminta, agar Aparat penegak hukum baik Polda Sultra ataupun Kejati Sultra untuk mengamankan kargo hasil penambangan ALX dan kawan-kawan yang diduga masih berada di lokasi eks IUP PT Hafar Indotech.
"Setau kami mereka (ALX dkk) punya kargo yang berada di eks IUP PT Hafar, dan itu harus segera diamankan sebelum dijual oleh mereka. Karena kalau sampai dijual, maka itu akan menimbulkan kerugian negara. Mumpu belum dijual, kargo itu harus disita oleh negara," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaRumah Milik Nenek Berusia 95 Tahun di Mubar Ludes Terbakar
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







