Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman di Tondasi, Mubar


Identitas pelaku penikaman terhadap Alung (18) yang terjadi di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 28 Juli 2022 lalu akhirnya diketahui polisi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim IPTU Alamsyah Nugraha, Senin (1/8) pagi. Kata dia saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
“Identitas pelaku baru diketahui kemarin. Insyaallah secepatnya akan dilakukan penangkapan” kata IPTU Alamsyah Nugraha melalui WhatsApp pribadinya kepada Sultranesia.
Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik yang ada di lokasi kejadian maupun keluarga korban, mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara ini menduga pelaku penikaman berjumlah satu orang. “Satu orang,” singkatnya.
Untuk diketahui, Alung warga Mubar yang saat ini tinggal di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, datang ke Tondasi untuk menghadiri acara pernikahan yang digelar pamannya pada 28 Juli 2022, namun nahas Alung ditikam pada acara malam setelah pesta pernikahan digelar.
Saat kejadian sekitar pukul 22.30 WITA, pelaku sempat dikejar oleh warga namun berhasil lolos.
Polsek Tiworo Tengah mengamankan tiga buah motor yang ada di TKP, polisi juga memeriksa keterlibatan pemilik kendaraan yang saat ini diamankan di Polsek.
Malam itu juga korban penikaman sempat dibawa ke Puskesmas Tondasi dan kemudian dirujuk ke RSUD Mubar karena luka akibat benda tajam yang cukup parah pada bagian rusuk sebelah kanan.
“Di RSUD Mubar dioperasi. Kata petugas kesehatan lukanya sedalam 8 cm, sampai mengenai organ hati. Hatinya robek dan mendapat empat jahitan,” kata ayah korban, Hamsah beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Ayah dari tiga orang anak ini berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penikaman anaknya dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
“Kita ingin pelaku ditangkap, supaya ada efek jera bagi pelaku, jangan sampai kasus seperti ini kembali terjadi dengan korban yang berbeda,” pintanya.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaDisebut Punya Peluang Besar, Ini Syarat Ridwan Bae Bakal Maju di Pilgub Sultra
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







