Polisi Kejar Bos Curanmor di Kendari


Kendari - Polsek Baruga berhasil menangkap dua orang komplotan pencuri motor (Curanmor) berinisial A dan S yang kerap beraksi di wilayah Kota Kendari. Bos besar komplotan itu sudah ditetapkan sebagai DPO, dan sedang dikejar aparat.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial A dan S. A ditangkap di wilayah Kecamatan Konda, Konawe Selatan pada 14 April 2024.
Sedangkan S ditangkap di wilayah Baruga, Kota Kendari, sehari setelah penangkapan A, yakni pada 15 April 2024.
Kapolsek Baruga AKP RJ Agung Pratomo dalam konfrensi persnya, Senin (22/4) mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari komplotan curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Kendari.
"A beraksi bersama rekannya yang sementara kita kerja. Begitu juga dengan S, dia juga bersama temannya. Merka membagi tugas dalam menjalankan aksi, ada sebagai pengintai, ada eksekutor. Dan yang kita tangkap adalah eksekutornya," kaga Agung.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita 18 motor hasil curian. Belasan motor itu diamankan di sebuah gudang di wilayah Alebo dan Punggaluku, Konawe Selatan.
"18 kendaraan tersebut ditemukan di duu tempat yakni wilayah Alebo dan di Punggaluku. Ada yang sudah dijual dan ada yang disimpan di gudang," jelasnya.
Polisi terus mengembangkan kasus ini, dan menetapkan seorang pria berinisial R sebagai DPO.
R ini merupakan penadah kotor hasil curian yang dilakukan A dan S beserta kelompoknya. R disebut sebagai bos besar curanmor karena dia yang memesan motor-motor tersebut.
"Ini mereka (komplotan A dan S) ambil (curi motor) tergantung request dari si bos (R) ini. Bos-nya ini DPO kami sekarang, kita sedang kejar," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPolisi Sita 18 Motor Hasil Curian di Kota Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







