Polisi Tangkap Pelaku yang Benturkan Kepala Pelajar SD ke Tembok di Kendari


Kendari - Polsek Kandai, Kota Kendari, menangkap pelaku penganiyaan terhadap seorang pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 27 Kendari.
Di hadapan pokisi, pelaku berinisial AM (51) mengakui perbuatannya. Dia mengaku khilaf membenturkan kepala korban ke tembok.
"Saya spontan, saya dorong kepalanya sampai kena tembok," kata AM di Polsek Kandai, Selasa (14/11).
Dia juga mengaku bahwa penganiayaan itu spontanitas karena tersulut emosi setelah mendapat laporan bahwa anaknya dikeroyok oleh korban A dan murid lainnya.
Kejadian itu, kata AM, juga sudah dia jelaskan saat dipanggil kepala sekolah.
"Sempat juga kami didamaikan kepala sekolah tapi itu hari tidak ada orangtuanya (korban), hanya saya dengan muridnya," jelasnya.
Kapolsek Kandai, AKP Slamet Raharjo mengatakan pelaku sendiri ditangkap di Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
"Sekitar Pukul 16:00 WITA pelaku ditangkap di Jalan Kihajar Dewantara," tuturnya. Kini pelaku AM sedang berada di Polsek Kandai untuk dilakukan peroses lebih lanjut.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaKerajaan Mornene Sambangi Kejati Sampaikan Aspirasi soal Tambang Ilegal
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







