Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkomsel di Kendari, Dijual Rp 120 Ribu per Kilogram


Kendari - Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial DE (33) yang diduga mencuri kabel milik PT Telkomsel di Jalan Damai, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (17/7) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti permulaan yang cukup dan menerima informasi dari masyarakat terkait aksi pencurian tersebut.
"Tim URC Buser 77 menerima informasi dari masyarakat mengenai terjadinya pencurian, kemudian berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian," ujarnya.
Pelaku diketahui bernama DE, warga Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ikat lipatan tembaga hasil curian, satu buah kater, dan satu buah tang yang diduga digunakan untuk memotong kabel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DE mengakui telah mencuri tembaga dari kabel jaringan Telkomsel yang menempel di pagar tower.
Aksi itu dilakukan dengan menarik kabel menggunakan tangan, kemudian memotongnya menggunakan tang.
Kepada penyidik, pelaku mengaku berencana menjual tembaga hasil curian tersebut seharga Rp120 ribu per kilogram.
"Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaBeraksi 22 Kali, Pencuri HP Lintas Kabupaten Dibekuk Buser 77 Polresta Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







