Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Mengapung di Sungai Kendari


Kendari - Polresta Kendari mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan mengapung di sungai belakang rumah makan Sarapo Kendari di Jln ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada Rabu (19/7) sekitar pukul 11.30 WITA.
Mayat pria tersebut diketahui bernama Suanda, kelahiran Lambuya, 17 Desember 1985, atau berusia 38 tahun.
Berdasarkan kartu tanda penduduk miliknya, pria tersebut beralamat di Jln Khairil Anwar RT 027/009 Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, terungkapnya identitas mayat tersebut berdasarkan keterangan istri korban.
"Terkait sesosok mayat yang ditemukan dan tidak diketahui identitasnya, hari ini telah datang seorang perempuan di Polresta Kendari," jelas Fitrayadi, Kamis (20/7).
"Setelah dijelaskan ciri-ciri dan fotonya, perempuan tersebut mengakui sebagai istrinya," sambung Fitrayadi.
Terkait penyebab kematian korban hingga ditemukan mengapung di sungai, Fitrayadi bilang pihaknya belum bisa menyimpulkan sebab pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat pernyataan.
"Saat ini mayat tersebut telah dibawa oleh pihak keluarga ke kediamannya," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar RA
Berita Berikutnya596 Casis Bintara Polri Polda Sultra Dinyatakan Lulus Seleksi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







