Polres Kendari Bekuk Pelaku Penikaman di Asrama Oceania Kendari


Buser 77 Polres Kendari berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap pria berinisial A yang terjadi di Asrama Oceania di Jalan MT Haryono, Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari yang terjadi pada 12 November 2021 lalu.
Pelaku penikaman itu bernama Fiksal Purnama (21). Dia ditangkap pada Selasa, 14 Desember 2021 di sekitar wilayah Wakatobi.
"Buser 77 Polres Kendari yang di-backup Polres Wakatobi telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Asrama Oceania bernama Fiksal," ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, kepada Sultranesia, Rabu (15/12).
Kronologi
AKP Gede menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku Fiksal datang mengetuk salah satu kamar kos di Asrama Oceania sekitar pukul 00.15 WITA pada 12 November 2021 untuk mencari seorang perempuan.
Di dalam kamar tersebut juga ada korban. Kemudian pelaku dengan seorang perempuan di kamar itu terlibat pertengkaran.
Selanjutnya, korban keluar dari kamar. Karena melihat korban keluar dari kamar perempuan tersebut, pelaku langsung menggertak korban dengan kata-kata 'apa'. Korban pun juga menjawab 'apa'.
"Pelaku langsung memukul wajah korban berkali-kali. Pelaku juga mencabut badik dan menusuk korban," jelas Gede.
Usai kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri sebelum akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Wakatobi.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPolda Sultra Tangkap Seorang Remaja di Kendari Kuasai Setengah Kilogram Sabu
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







