Polres Koltim Selidiki Kasus Perusakan di Kantor Bendungan Ladongi


Kendari - Polres Kolaka Timur (Koltim) tengah melakukan penyelidikan dugaan perusakan di kantor Bendungan Ladongi.
Penyelidikan itu berdasarkan laporan yang dibuat pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari.
"Iya, ada perusakan. Pas ada unjuk rasa, mereka mendobrak pintu. Pihak BWS (pelapornya)," kata Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi dihubungi wartawan, Senin (4/12).
Menurut Yudhi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sampai saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan dan akan ditingkatkan ke penyidikan.
"Sudah kita periksa semua. Tinggal kita naikan. Kita gelar di Polda kita naikkan ke sidik. Ada lima orang saksi-saksinya," kata dia.
"Kerusakannya grendel pintu pagar, sama gembok "imbuhnya.
Menurut Yudhi dugaan perusakaan itu terjadi saat sejumlah orang melakukan aksi demonstrasi menuntut pihak BWS segera melakukan realisasi ganti rugi lahan.
"Jadi mereka melaksanakan aksi unjuk rasa untuk menuntut pihak BWS segera membayar ganti rugi lahan mereka yang terendam. Itulah yang mereka tuntut," katanya.
Yudhi menjelaskan lebih lanjut terkait aksi unjuk rasa tersebut yang menjadi sebab terjadinya perusakan.
"Karena lahan mereka sudah tergenang tapi belum ada ganti ruginya dari pihak BWS. Maka itulah ada unjuk rasa. Jadi mereka melakukan untuk rasa karena menuntut pihak BWS. Kan ada sebab akibat, gak mungkin mereka unjuk rasa kalau tidak ada sebab akibat," katanya.
"Sudah setahun ini, bendungan sudah diresmikan, tapi masih meninggalkan persoalan ganti ruginya, makanya mereka itulah aksi unjuk rasa, mereka menuntut ganti rugi lahan yang terendam," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, demo terjadi karena masyarakat menuntut percepatan pembayaran sebagian lahan yang berada di area green belt atau sabuk hijau Bendungan Ladongi. Pembayaran sebagian lahan tersebut terhambat karena belum turunnya SK rekomendasi Gubernur Sultra terkait Penlok atau penunjukan lokasi sehingga proses pembayaran lahan belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKoltim Peringkat Satu Pengelolaan dan Penyaluran Dana Desa 2023
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







