Polres Konawe Gerebek Judi Sabung Ayam, Delapan Orang Ditangkap


Konawe - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Watulawu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, pada Jumat malam, 7 November 2025. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang pelaku bersama sejumlah barang bukti.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Sikat Anoa 2025 yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan tajam, bahan peledak, serta tindak kejahatan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, memimpin langsung operasi di lapangan. Ia menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena kegiatan sabung ayam kerap berlangsung di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan memastikan adanya aktivitas perjudian. Sekitar pukul 23.00 Wita, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan delapan orang di lokasi,” ujar AKP Taufik.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa lima ekor ayam bangkok, dua arena sabung ayam, dan uang tunai sebesar satu juta rupiah yang diduga hasil taruhan.
Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial DK (40), HA (24), EW (41), SP (45), AM (53), TH (40), IA (43), dan BN (41). Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Konawe dan Kota Kendari, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam seperti petani, wiraswasta, hingga pegawai negeri sipil.
Seluruh tersangka bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Kami akan mendalami peran masing-masing pelaku dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tambah AKP Taufik.
Polres Konawe menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya, terutama menjelang momentum akhir tahun demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaItwasda Polda Sultra Lakukan Audit Kinerja Tahap II di Polres Konawe Utara
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







