Polres Konawe Tetapkan Tiga Tersangka Konflik Lahan di Uepai

Sultranesia
1 Min Baca
Polres Konawe Tetapkan Tiga Tersangka Konflik Lahan di Uepai
Motor milik petani yang dibakar dalam konflik lahan di Desa Tawamalewe, Kecamatan Uepai, Konawe. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe - Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penganiayaan yang terjadi di lahan persawahan milik warga transmigrasi Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial G (42), A (20), dan E (34). Meski terjerat dalam perkara berbeda, ketiganya berkaitan dengan sengketa kepemilikan serta pendudukan lahan transmigrasi.

“G sudah menjalani hukuman kurungan atas kasus penganiayaan dan masih menunggu sidang untuk perkara perusakan. A sedang ditangani di Polda Sultra, sementara E belum ditahan,” jelas Taufik, Jumat (3/10/2025).

Dari hasil penyidikan, terungkap fakta baru. Tersangka A mengaku ikut dalam aksi pendudukan lahan karena dijanjikan imbalan berupa satu hektare tanah oleh pihak lain yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, ia sama sekali tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Saya ikut karena dijanjikan satu hektare. Saya bahkan sudah sempat menanam, tapi tanaman itu disemprot hingga mati,” ungkap A saat ditemui di rumah tahanan Mapolda Sultra, Selasa (2/10).

Pengakuan itu diperkuat keterangan sejumlah saksi yang juga mengaku dijanjikan lahan oleh pihak tanpa legalitas. Menurut Taufik, penyidik Polres Konawe kini tengah menangani beberapa perkara sekaligus terkait konflik di Desa Tawamelewe.

“Sudah ada tiga orang yang kami tetapkan tersangka, dua di antaranya telah ditahan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan dan alat bukti baru,” ujarnya.

Taufik pun mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi ataupun tergiur iming-iming janji lahan, yang justru bisa menyeret ke masalah hukum.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Bumi Konawe. Jangan sampai terjebak dalam tindakan melawan hukum atau main hakim sendiri,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaWarga Hilang di Kebun Desa Manuru Buton Ditemukan Meninggal Dunia
Bagikan:

Baca Juga