Polres Konawe Utara Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Awal 2023


Konawe Utara - Polres Konawe Utara (Konut) merilis hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di awal 2023.
Rilis digelar di Aula Sanika Styawada Polres Konut pada Selasa (7/2) dipimpin langsung Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, didampingi Kasat Narkoba Polres Konut, IPTU Ramlang.
Wakil Bupati Konut, Abu Haera, juga diundang secara khusus untuk hadir dalam rilis pengungkapan tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres Konut mengatakan pihaknya berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba dan menangkap empat tersangka masing-masing berinisial R, Y, S dan FEM.
"Dari keempat tersangka kami menyita barang bukti narkoba golongan satu jenis sabu seberat 20 gram," jelas AKBP Priyo.
Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda dalam periode Januari hingga awal Februari 2023.
"Keempat tersangka adalah pengedar atau kurir, saat ini sedang kami kembangkan untuk bisa mengungkap bandar dan jaringannya," kata Kapolres.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini menekankan bahwa pemberantasan dan pencegahan penggunaan peredaran narkoba di Bumi Oheo bukan hanya tugas kepolisian, namun seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah.
Untuk itulah pihaknya menghadirkan Waki Bupati Konawe Utara sebagai langkah bersama dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menyelematkan generasi bangsa.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPengemudi CRV Nyaris Dihajar Massa Usai Tabrak Lari Wanita di Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







