Polres Konsel Tangkap Pengedar di Desa Andinete, 34 Sachet Sabu Disita


Konawe Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda bernama Ahmad Roni alias Egil (22) ditangkap di rumahnya di Desa Andinete, Kecamatan Kolono, Senin (1/9) sekitar pukul 18.30 WITA.
Waka Polres Konsel, Kompol Fitrayadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Kolono.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Saat penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 34 sachet sabu dengan berat 12,47 gram beserta sejumlah barang bukti lain, termasuk timbangan digital, alat isap (bong), alat pres, hingga satu unit motor Honda CRF warna hitam berikut STNK.
Kompol Fitrayadi mengatakan, Ahmad Roni diduga kuat berperan sebagai pengedar. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Konsel untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (2/9).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Polres Konsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Orang tua juga diminta lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam bahaya narkotika.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKetika Aksi Damai Mahasiswa di Kendari Coba Disusupi Provokator
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







