Polres Muna Gerebek Parkir Liar di Pasar Laino, 5 Juru Parkir Ilegal Diamankan


Muna - Polres Muna menggelar patroli intensif dalam rangka Operasi “Pekat Anoa-2025” pada Jumat (9/5), dengan menyasar praktik parkir liar dan aksi premanisme di kawasan Pasar Sentral Laino, Kelurahan Laino, Kecamatan Katobu.
Dalam operasi tersebut, lima juru parkir ilegal berhasil diamankan petugas.
Patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WITA usai apel kesiapan di Mapolres Muna. Tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Soti (Kasubbag Dal Ops), bersama IPTU Muh. Nexon Ode Byo (Kasubbag Bin Ops), dan IPDA Sujianto (KBO Sat Reskrim), langsung menyasar lokasi-lokasi rawan di sekitar Jalan By Pass, area depan pasar.
Petugas menemukan sejumlah orang memungut biaya parkir hingga Rp5.000 per kendaraan tanpa memberikan karcis resmi dan tanpa dasar legalitas dari pemerintah daerah.
Dalam pemeriksaan awal, para juru parkir mengaku bekerja mandiri dan tidak memiliki surat tugas maupun izin operasional.
Adapun lima orang yang diamankan adalah MR (23) asal Takalar, SP (47) dan IW (43) yang beralamat di Laino Pantai, serta IN (45) dan EM (54), keduanya juga warga Laino. Dua dari mereka diketahui berperan sebagai koordinator lapangan.
Meskipun sejumlah pedagang dan warga mengakui keberadaan para tukang parkir ini turut membantu keamanan dan pengaturan kendaraan, Kapolres menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tetap melanggar hukum.
“Operasi ini bagian dari komitmen kami memberantas penyakit masyarakat dan menegakkan ketertiban di ruang publik. Pendekatannya persuasif, tapi tegas,” ujar AKP Soti, Sabtu (10/5).
Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah disampaikan dalam forum resmi DPRD.
Menurutnya, Polres Muna akan terus menindak segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan.
“Keluhan soal parkir liar ini bukan sekali dua kali kami dengar. Maka dari itu, kami respons cepat sesuai instruksi pimpinan. Penindakan ini juga menjadi bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat,” kata IPDA Baharuddin.
Usai diamankan, kelima oknum tersebut dibawa ke Mapolres Muna untuk dilakukan pembinaan dan diberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi ini mendapat respons positif dari para pedagang di pasar yang selama ini merasa dirugikan dengan praktik pungutan liar.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaMuna Barat Masuk Daftar Penerima KUR Padat Karya Rp20 Triliun
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







