Polresta Kendari Gerebek Judi Sabung Ayam di Mandonga, 17 Orang Diamankan

Sultranesia
1 Min Baca
Polresta Kendari Gerebek Judi Sabung Ayam di Mandonga, 17 Orang Diamankan
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Welliwanto Malau, melakukan konfrensi pers. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Satreskrim Polresta Kendari membongkar praktik perjudian sabung ayam di Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil menemukan lokasi perjudian sabung ayam.

Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku panik dan berusaha melarikan diri ke berbagai arah. Petugas bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan para pelaku yang berusaha kabur.

Selain mengamankan 17 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam ekor ayam aduan, arena sabung ayam, 20 unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil dari aktivitas perjudian.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan kepolisian.

"Laporan masyarakat melalui Call Center 110 kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam ini," ujar Kombes Edwin saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Senin (27/7/2026).

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 426 dan Pasal 427 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaRumah Anggota DPRD Sultra Digeledah Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Program PSR
Bagikan:

Baca Juga