Pria di Kendari Curi Motor Anggota Polisi Buat Beli Sabu dan Judi Online

Sultranesia
2 Min Baca
Pria di Kendari Curi Motor Anggota Polisi Buat Beli Sabu dan Judi Online
Pelaku diketahui bernama Agil (22). Ia diamankan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Lalonggasumeeto pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Foto: Dok Istimewa.

Kendari - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Pelaku yang awalnya mengira motor tersebut milik warga biasa justru dibuat kaget setelah membuka bagasi jok dan menemukan lambang Polri di dalamnya.

Pelaku diketahui bernama Agil (22). Ia diamankan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Lalonggasumeeto pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban berinisial SU (22), yang merupakan anggota Polri, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di depan kamar kos pada Rabu (6/8) sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat korban keluar kamar untuk membeli makanan, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian mencari di sekitar kos dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan bukti permulaan yang cukup dan berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Agil.

"Pelaku mengakui telah mencuri motor Honda Vario milik korban bersama rekannya bernama Aril," kata Kompol Welliwanto, Sabtu (22/8).

Sebelum beraksi, Agil dan Aril disebut telah berkeliling mencari sepeda motor yang bisa dijadikan sasaran. Keduanya kemudian menuju kawasan Andonohu menggunakan sepeda motor milik Aril.

Saat melihat motor korban terparkir di area kos dalam kondisi tidak terkunci stang, Agil langsung mendorong motor tersebut keluar dari area kos. Sementara Aril bertugas memantau situasi sekitar.

Setelah berhasil membawa motor keluar, Aril menonda Agil yang mengendarai motor curian tersebut hingga ke sekitar Jalan KM 40. Di lokasi itu, Agil kemudian merusak kabel motor agar kendaraan dapat dihidupkan.

Keduanya lalu membawa motor tersebut ke rumah seorang temannya bernama Rahman. Di sana, motor korban dibongkar dan sejumlah bagian atau part variasinya dilepas.

Namun, saat membuka bagasi jok motor, Agil justru dibuat kaget. Ia menemukan benda yang menunjukkan bahwa pemilik motor tersebut merupakan anggota Polri.

Mengetahui hal itu, Agil kemudian membawa pulang sepeda motor tersebut.

Keesokan harinya, motor hasil curian itu kemudian digadaikan kepada sepupunya, Fajrin, di wilayah Soropia. Dari gadai tersebut, Agil mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta.

Uang hasil gadai tersebut kemudian diakui digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, serta bermain judi online.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPerbaikan Pipa Utama PDAM Kendari Rampung, Distribusi Air Kembali Normal
Bagikan:

Baca Juga