Pria di Kendari Curi Motor Pelajar SMK Kesehatan, Uangnya Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

Sultranesia
1 Min Baca
Pria di Kendari Curi Motor Pelajar SMK Kesehatan, Uangnya Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
MI (33) pelaku pencurian motor. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Seorang pria berinisial MI (33) ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah mencuri sepeda motor milik seorang pelajar di SMK Kesehatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ironisnya, uang hasil penjualan motor curian tersebut diduga digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol) dan membeli narkotika jenis sabu.

MI ditangkap pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 06.45 Wita di Kelurahan Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, setelah polisi mengantongi identitasnya.

Kasus pencurian itu bermula saat sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam milik korban diparkir di depan SMK Kesehatan Mandonga pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

"Pelaku kemudian mengambil motor tersebut yang posisinya tidak terkunci stang," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, Kamis (16/10/2026).

MI mengakui perbuatannya. Namun, ia sempat berdalih bahwa ia diajak seorang pria berinisial YU dengan alasan hendak mengambil sepeda motor milik keluarganya yang sedang rusak.

Setelah motor berhasil dikuasai, kendaraan tersebut dibawa ke tempat duplikat kunci untuk dibuatkan kunci baru. Proses itu diduga melibatkan YU.

Selanjutnya, MI menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial IR seharga Rp4,9 juta.
Dari transaksi itu, MI disebut memperoleh keuntungan sebesar Rp400 ribu.

"Uang tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Saat mengamankan MI, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy merah hitam, satu lembar STNK, satu buah kunci motor duplikat, serta sebuah tas hitam berisi alat takar dan alat hisap yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.

Saat ini, MI telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga membantu pelaksanaan pencurian dan penjualan sepeda motor tersebut.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaWali Kota dan Wawali Kendari Tinjau Sejumlah Proyek Strategis Daerah
Bagikan:

Baca Juga