Pria di Kendari Curi Motor Pelajar SMK Kesehatan, Uangnya Dipakai Judi Online dan Beli Sabu


Kendari - Seorang pria berinisial MI (33) ditangkap Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah mencuri sepeda motor milik seorang pelajar di SMK Kesehatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ironisnya, uang hasil penjualan motor curian tersebut diduga digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol) dan membeli narkotika jenis sabu.
MI ditangkap pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 06.45 Wita di Kelurahan Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, setelah polisi mengantongi identitasnya.
Kasus pencurian itu bermula saat sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam milik korban diparkir di depan SMK Kesehatan Mandonga pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
"Pelaku kemudian mengambil motor tersebut yang posisinya tidak terkunci stang," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, Kamis (16/10/2026).
MI mengakui perbuatannya. Namun, ia sempat berdalih bahwa ia diajak seorang pria berinisial YU dengan alasan hendak mengambil sepeda motor milik keluarganya yang sedang rusak.
Setelah motor berhasil dikuasai, kendaraan tersebut dibawa ke tempat duplikat kunci untuk dibuatkan kunci baru. Proses itu diduga melibatkan YU.
Selanjutnya, MI menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial IR seharga Rp4,9 juta.
Dari transaksi itu, MI disebut memperoleh keuntungan sebesar Rp400 ribu.
"Uang tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Saat mengamankan MI, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy merah hitam, satu lembar STNK, satu buah kunci motor duplikat, serta sebuah tas hitam berisi alat takar dan alat hisap yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.
Saat ini, MI telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga membantu pelaksanaan pencurian dan penjualan sepeda motor tersebut.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaWali Kota dan Wawali Kendari Tinjau Sejumlah Proyek Strategis Daerah
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







