Pria di Kendari Ditemukan Tewas dengan Badik Menancap di Perut


Kendari - Warga Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di area perkebunan ubi kayu pada Kamis (18/9) sekitar pukul 12.45 Wita.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sebilah badik menancap di perutnya.
Korban diketahui berinisial A (49). Ia pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya yang sedang melintas di sekitar kebun.
Lokasi kejadian berada sekitar 200 hingga 300 meter dari jalan raya, sulit dijangkau kendaraan, dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan sarung dan tergeletak di antara pepohonan ubi kayu.
Suasana di lokasi langsung dipenuhi warga yang penasaran, sementara polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kepolisian telah memasang garis polisi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKadishut Sultra Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Tambang Emas di Bombana
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







