Pria di Kendari Tega Bakar Rumah Adik Kandungnya


Kendari - Pria di Kota Kendari berinisial F (39) tega membakar rumah adik kandungnya berinisial FP (29) yang berada di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat pada Jumat (24/3).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan, awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan membawa sebilah parang.
Namun saat itu, korban sedang tak berada di rumahnya. Pelaku pun menunggu korban datang.
Karena lama menunggu korban tak kunjung pulang ke rumahnya, pelaku yang emosi tanpa fokir panjang langsung membakar rumah korban dan pergi.
Tetangga yang melihat ada kepulan asap dari dalam rumah langsung memberi tahu korban bahwa rumahnya dibakar oleh pelaku. Korban kemudian datang bersama saudara laki-lakinya yang lain.
Beruntung, api tak menghanguskan seluruh rumah, hanya pada bagian kamar yang terbakar. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kemaraya.
"Pelaku langsung diamankan tak lama setelah kejadian," kata Fitrayadi dalam keterangannya, Sabtu (25/3).
"Motif pembakaran itu karena pelaku sakit hati kepada korban hak asuh anak jatuh ke tangan mantan istri pelaku. Pelaku menganggap korban memihak mantan istri pelaku," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaWarga Curhat ke Kapolres Konut soal Hewan Ternak Sebabkan Lakalantas
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







