Pria Mabuk Bawa Parang Depan Kampus UHO Kendari Dicokok Polisi


Kendari - Pria berinisial LA berusia 42 tahun dibekuk polisi karena membawa parang di depan Kampus Universitas Haluoleo (UHO) Kendari pada Rabu (9/10) pukul 15.30 WITA. Aksi koboi pria tersebut lantaran dalam pengaruh minuman beralkohol.
Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin menerangkan, awalnya pelaku bersama rekannya pesta miras. Setelah itu pulang mengendarai sepeda motor.
Lalu, saat di perjalanan pulang, tepatnya di depan lorong Anawai pelaku berpapasan dengan seseorang yang dia tidak kenal. Orang itu menarik gas motornya berulang-ulang di samping pelaku.
Pelaku pun tersulut emosinya dan berusaha mengejar orang itu, namun tidak berhasil.
Tidak puas dengan itu pelaku ke rumahnya dan mengambil sebilah parang dan kemudian kembali ke depan lorong Anawai.
"Di situ tersangka mulai mengayunkan parangnya dan mencari orang yang gas-gas motor di sampingnya sambil berjalan kaki berteriak-teriak," jelas Haridin, Sabtu (12/10).
Aksi pelaku membuat warga dan sejumlah pengendara yang melintas di depan Kampus UHO merasa ketakutan.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menangkap pelaku bersama barang bukti sebilah parang panjang.
"Motif pelaku karena pengaruh alkohol atau mabuk," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 LN Nomor 78 Tahun 1951 tentang tindak pidana tanpa hak membawa, menyimpan dan menguasai senjata penikam atau senjata penusuk tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dari pihak yang berwewenang.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaWakapolres Wakatobi Pimpin Latihan Pra Operasi Zebra Anoa 2024
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







