PT Marketindo Selaras Dilaporkan ke Polda Terkait Perusakan 50 Rumah Tani di Konsel


Kendari - Warga tani di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), resmi melaporkan PT Marketindo Selaras ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (31/1). Laporan tersebut terkait dugaan perusakan puluhan rumah warga yang terjadi beberapa waktu lalu.
Laporan dibuat oleh kuasa hukum warga, Andre Dermawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra. Ia menyebut ada tiga laporan polisi yang dilayangkan sekaligus atas rangkaian kejadian yang dialami para petani.
“Tiga laporan kami masukkan hari ini. Pertama terkait perusakan dan pembakaran rumah warga. Kedua, perusakan, pembakaran, serta pencurian mesin Alkon dan mesin parut sagu. Ketiga, perusakan, pembakaran, dan pencurian sepeda motor milik warga,” kata Andre kepada wartawan.
Andre mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan pihak perusahaan dalam aksi perusakan yang terjadi pada 29 hingga 30 Januari 2026.
“Kami memiliki bukti siapa yang mengorganisir kejadian ini, termasuk pihak yang menyiapkan kendaraan. Ada mobil truk yang digunakan untuk memobilisasi karyawan ke lokasi, dan itu diduga disiapkan oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.
Ia berharap Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan.
"Kami berharap aparat kepolisian bisa bergerak cepat dan menangkap para pelaku,” ujarnya.
Andre juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, peristiwa serupa sudah berulang kali terjadi tanpa penyelesaian hukum yang jelas.
“Ini bukan kejadian pertama. Tahun lalu, tepatnya Januari 2025, peristiwa serupa juga terjadi. Namun sampai sekarang proses hukumnya tidak jelas,” katanya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta perhatian serius dari pemerintah pusat dan pimpinan Polri agar konflik agraria di wilayah tersebut tidak terus berulang.
“Kami meminta atensi dari Presiden dan Kapolri terhadap perkara ini, karena kejadian berulang ini berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat,” pungkas Andre.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPemkot Kendari Batasi Jalur dan Jam Operasional Truk Pengangkut Nikel
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







