Ratusan Hektar Sawah di Kolaka Terendam Banjir Akibat Aktivitas PT IPIP, Petani Tuntut Ganti Rugi


Kolaka - Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Bersatu Desa Lamedai dan Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar aksi demonstrasi dengan memblokir jalan hauling PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kamis (27/11) pagi.
Koordinator aksi, Johan, menyebut PT IPIP yang mengelola kawasan industri seluas sekitar 11.100 hektare di Pomalaa saat ini tengah membangun jalan hauling, fasilitas HPAL atau High Pressure Acid Leaching, smelter, serta infrastruktur pendukung lainnya menuju operasional penuh perusahaan.
Menurut para petani, kegiatan pembukaan lahan perusahaan itu memicu deforestasi yang beririsan langsung dengan aliran Sungai Oko-Oko. Kondisi itu membuat daya tampung sungai melemah.
Ketika hujan turun, air langsung meluap ke area persawahan di Desa Lamedai dan Oko-Oko, membawa lumpur yang kemudian merendam lahan warga.
Dampaknya mulai dirasakan berat. Sebanyak 247 hektare sawah disebut terendam banjir pada 18 Oktober dan 10 November 2025.
Ancaman gagal panen pun menghantui ratusan petani, ditambah pematang sawah yang jebol, akses jalan yang sulit dilalui, dan irigasi yang tersumbat.
Para petani mengaku sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan pada 17 November 2025, namun tidak menemukan titik terang. Karena itu, mereka kembali mendesak PT IPIP memenuhi lima tuntutan utama, yaitu:
Pertama, memberikan ganti rugi sebesar Rp 31.000.000 per hektare untuk sawah yang terendam banjir.
Kedua, melakukan normalisasi Sungai Oko-Oko serta tanggul sepanjang alirannya hingga ke muara.
Ketiga, membangun saluran sekunder pada tanggul Sungai Oko-Oko menuju persawahan Lawani. Keempat memperbaiki jalan usaha tani yang rusak akibat banjir.
Dan terakhir, petani meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PT IPIP karena dianggap mengancam ketahanan pangan masyarakat di dua desa tersebut.
Para petani memberi batas waktu 2 x 24 jam kepada PT IPIP untuk mulai merealisasikan tuntutan tersebut.
Koordinator aksi lainnya, Didi, mengaku aktivitas PT IPIP di wilayah Desa Lemedai dan Oko-oko sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Sejak saat itu, kata Didi, warga khususnya petani sudah mulai merasakan dampaknya.
Namun, dampak yang paling nyata dirasakan petani terjadi pada Oktober dan November 2025, di mana ratusan hektar sawah terendam.
Aksi protes juga sudah sering dilakukan, namun hanya oleh kelompok-kelompok kecil saja. Dan aksi hari ini merupakan puncaknya, di mana petani di dua desa barsatu untuk menuntut pertanggung jawaban pihak perusahaan.
Didi mengatakan, pihak perusahaan sudah menemui mereka, dan berjanji akan menemui masyarakat di dua desa tersebut untuk membicarakan tuntutan warga.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPantau Standar Layanan Kesehatan, Bupati Muna Barat Temukan Poin Penting di Dua Puskesmas
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







