Razia Tempat Hiburan Malam Kendari, Polisi Dapati Dua Pengunjung Positif Narkoba


Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari pada Jumat (8/8) dini hari.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 00.30 WITA hingga 03.40 WITA ini dipimpin langsung Karo Ops Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso, dan melibatkan 90 personel gabungan.
Personel yang terlibat terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, POM TNI AD, serta Satpol PP.
Razia dilakukan dengan metode pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan.
Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine yang mendeteksi kandungan Metamphetamine Amphetamine.
Di Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, dari 15 orang yang diperiksa, satu orang positif narkoba dan 14 negatif. Sementara di Excodus, dari 53 orang yang diperiksa, satu orang positif dan 52 lainnya negatif.
Kedua orang yang positif narkoba langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaLindungi Konsumennya, Indosat Manfaatkan AI untuk Hadang Spam dan Scam
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







