Remaja di Kendari Ini Kena Tipu Penyewaan Indekos di Medsos


Kendari - Nasib sial dialami seorang remaja di Kota Kendari bernama Bilqis (22). Niatnya menyewa kos-kosan, tapi malah kena tipu.
Peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2023, saat itu Bilqis mecari kos melalui media sosial Facebook. Dia kemudian melihat postingan kamar kos bernama Kos Abizar.
Bilqis kemudian menghubungi nomor yang tertera dalam postingan tersebut, dan menanyakan alamatnya.
Nomor yang tertera dalam postingan itu kemudian membalas pertanyaan Bilqis dengan mengirimkan alamat kos melalui google maps. Alamat kos tersebut berada di Jalan Beringin, Kelurahan Bende, Kota Kendari. Orang tersebut kemudian meminta Bilqis untuk mengecek kamar kosnya.
Orang tersebut juga meminta Bilqis untuk membooking lebih dahulu dengan alasan sisa satu kamar, dan sudah banyak orang yang menanyakan.
Bilqis kemudian meminta bertemu untuk melihat kos tersebut serta isi dalam kamar kosnya. Akan tetapi pelaku tak mau menemui Bilqis dengan alasan sedang menamani istrinya menghadiri acara keluarga. Bilqispun berinisiatif mengecek kos-kosan tersebut.
"Kita nda ketemu itu orangnya. Saya nda berpikiran juga kalau saya mau ditipu. Itu orang cuma kirimkan maps-nya begitu," ungkap Bilqis, Selasa (11/7).
"Dia menelpon ji sama saya itu orang. Laki-laki. Dia bilang katanya ini bisanya kita lihat saja sekelilingnya karena dia lagi pergi antar istrinya pertemuan keluarga," sambungnya.
Masih di hari yang sama, Minggu, 9 Juli 2023, Bilqis diminta untuk segera mengirimkan DP apabila jadi menyewa indekos tersebut. Sehingga dia pun mengirimkan uang Rp 1 juta kepada nomor rekening yang dikirimkan pemilik indekos tersebut.
Keesokan harinya, Senin, 10 Juli 2023 Bilqis berinisiatif datang ke indekos tersebut untuk meminta kunci kamar.
Sayangnya, saat berada di indekos itu, ia tak menemukan pemiliknya dan hanya menemui seorang pria yang saat itu sedang memperbaiki AC dan remaja lainnya di lokasi tersebut.
Bilqis akhirnya menyadari dirinya menjadi korban penipuan saat para penghuni kos yang ada di situ melihat foto profil whatsApp pemilik indekos di ponsel Bilqis.
Bukankah itu foto profilnya yang penipu, tanya remaja tersebut kepada pria yang sedang memperbaiki AC.
"Sebelum kita, banyak mi juga yang begitu, sudah banyak mi yang DP duluan," lanjut remaja itu kepada Bilqis.
Bilqis akhirnya mengetahui dirinya bukan korban pertama dalam kasus penipuan tersebut.
Menyadari hal itu, Bilqis mencoba menghubungi kembali nomor WhatsApp pemosting kos untuk membatalkan penyewaan.
Pria di whatsApp itu pun menyetujuinya namun meminta pengembalian dana tersebut dilakukan secara tunai. Bahkan parahnya lagi pelaku meminta korbannya untuk mengirim kan foto yang tak senonoh.
"Dia mau cash, ketemuan saja terus saya bilang di mana. Dia bilang lagi di hotel, tapi saya nda mau datang," terang Bilqis.
Sementara itu dari pantau awak media ini, beberapa penghuni kos mengungkapkan bahwa sudah banyak yang menjadi korban seperti Bilqis dengan modus yang sama.
"Memang akhir bulan ini sudah banyak korban seperti itu," ujar para penghuni Kos Abizar.
Bilqis rencananya akan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti.
Laporan: Rijal
Berita Berikutnya5 PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Sultra Resmi Berganti, Ini Daftarnya
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







