Resmob Polda Sulawesi Tenggara Bekuk Residivis Spesialis Curanmor


Kendari - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor bernama Abdul Wahid alias Fahmi (32), warga Kelurahan Watumelewe, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo pada Selasa (14/10) dini hari di salah satu home stay yang ada di Kendari.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Sulawesi Tenggara. Tersangka juga sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," kata AKP Gayuh, Rabu (15/10).
Tim Resmob bergerak setelah menerima laporan pencurian kendaraan bermotor. Melalui jaringan informan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah penginapan. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak dapat berkutik dan langsung diamankan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual hasil curiannya ke beberapa kabupaten dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit. Sebagian barang bukti disebut telah dibuang ke wilayah Kabupaten Konawe Selatan dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih hitam, satu bilah parang, satu bilah badik, satu unit handphone merek Oppo, kunci letter T yang telah dimodifikasi serta, satu bong sabu.
Selain itu, diketahui satu unit motor hasil curian lainnya telah lebih dulu diamankan oleh Tim Opsnal Buser 77 Polresta Kendari.
Atas perbuatannya, Abdul Wahid dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan penjualan motor curian serta lokasi-lokasi lain tempat ia beraksi.
AKP Gayuh Pambudhi Utomo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan satuan lain untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaAnggota DPR RI Jaelani Serahkan Ribuan Bibit Produktif ke Warga Konsel-Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







