Resmob Polda Sultra Bekuk Dua Pelaku Curanmor Lintas Provinsi


Kendari - Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap dua pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi.
Kedua pelaku yang ditangkap masing - masing berinisial HG (28) dan ZL (21). Keduanya adalah warga Kota Kendari.
Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman melalui Kanit 4 Subdit 3 Jatanras IPTU Yudha Febry Widanarko mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian motor di wilayah Sultra dan Sulawesi Tengah.
"Kedua pelak melakukan pencurian motor di wilayah Sultra lalu menjualnya di wilayah Sulawesi Tengah," kata Yudha, Sabtu (7/10).
"Selain di Sultra, kedua pelaku juga mondar mandir curi motor dengan sasaran rumah kos para pekerja tambang di wilayah Morowali, Sulteng," imbuhnya.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari. Dari tangan keduanya disita 4 unit motor dari berbagai merek, sementara masih ada 17 untit motor hasil curian lainnya yang masih dalam pengembangan penyidik.
"Kami masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap apakah masih ada pelaku lain dari kedua orang ini," katanya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP pentang pencurian dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaArokap-Kemenkumham Sultra Sosialisasi Lisensi Wahana Musik Indonesia
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







