Resmob Polda Sultra Tangkap Pencuri Spesialis BRILink Modus Hipnotis


Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis BRILink di Kota Kendari.
Pelaku pencurian bernama Reski Amalia (27) warga Jalan Ronga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Pelaku ditangkap Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AKP Jimmi Fernando dan Panit Resmob IPDA Jefri Josep saat pelaku berada di Pondok Reski, Lorong 55, Jalan Jati Raya, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimmi Fernando, menjelaskan, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Maret 2022 dengan targetnya adalah agen-agen BRILink.
"Kami menangkap pelaku pencurian di sejumlah BRILink. Pelaku sudah beraksi sejak bulan tiga di beberapa BRILink di Kendari dengan total uang hasil pencurian yang dikumpulkan sekitar Rp 50 juta," jelas AKP Jimmi.
Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mendatangi agen BRILink dengan mengaku sebagai petugas BNN asal Makassar yang sedang mencari pengedar narkoba.
Setelah memperkenalkan diri dan berbicara dengan penjaga BRILink kemudian pelaku menggunakan hipnotisnya hingga korbannya lengah. Setelah korban lengah, pelaku dengan leluasa mengambil sejumlah uang lalu kabur. Korban baru menyadari kehilangan uang setelah pelaku pergi.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa uang tunai Rp 1.750.000, kartu ATM, kertas bertuliskan huruf arab, rambut yang dibungkus plastik, dompet, dan sejumlah perhiasan.
Dketahui, aksi pelaku di salah satu BRILink di Kendari juga sempat terekam CCTV. Terlihat pelaku sangat mahir menjalankan aksinya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sedang diperiksa intensif di Posko Resmob Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPj Bupati Mubar Minta Pelaku Kekerasan Seksual Ditindak Tegas
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







