Rumah Qur’an Hadir di Lapas Perempuan Kendari, 149 Warga Binaan Muslim Wajib Mengaji

Sultranesia
2 Min Baca
Rumah Qur’an Hadir di Lapas Perempuan Kendari, 149 Warga Binaan Muslim Wajib Mengaji
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, bersama Ketua Umum MUI Sultra, Muslim, Kepala Kemenag Kota Kendari, Marni, dan Kalapas Perempuan Kelas III Kendari, Agustina, meninjau Rumah Qur’an usai peresmian sekaligus menyaksikan warga binaan mengikuti pembel

Kendari – Sebanyak 149 warga binaan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari diwajibkan mengikuti pembinaan mengaji setiap hari melalui program Rumah Qur’an yang diresmikan pada Selasa (13/10/2026).

Program bertema “Membentuk Generasi Qur’ani di Balik Tembok Pemasyarakatan” itu diresmikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi. Program ini bertujuan memperkuat pembinaan spiritual dan membentuk karakter warga binaan sebagai bekal kembali ke masyarakat.

Sulardi mengapresiasi pembentukan Rumah Qur’an. Menurutnya, pembinaan di lapas tidak cukup hanya membekali warga binaan dengan keterampilan, tetapi juga perlu menyentuh aspek karakter dan spiritualitas.

“Rumah Qur’an menjadi salah satu sarana untuk mendukung proses perubahan tersebut,” kata Sulardi.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Agustina, mengatakan program tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku dan menekan angka pengulangan tindak pidana atau residivisme.

“Yang pasti mengubah perilaku untuk bisa menata masa depan warga binaan ke arah yang lebih baik dan pastinya untuk mengurangi tingkat residivisme,” ujar Agustina.

Berdasarkan data per 13 Oktober 2026, Lapas Perempuan Kelas III Kendari menampung 152 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan satu anak bawaan. Dari jumlah tersebut, 149 WBP beragama Islam, dua orang beragama Kristen, dan satu orang beragama Hindu.

Peserta Rumah Qur’an dibagi menjadi kelas pemula dan kelas mahir. Warga binaan yang telah lancar membaca Al-Qur’an juga dilibatkan sebagai tutor sebaya untuk membantu peserta yang masih belajar.

Program ini didukung sembilan pembina dari Lapas Perempuan Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari, dan Yayasan Abu Toha Ansari.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Marni, menegaskan bahwa pembelajaran Al-Qur’an harus disertai pemahaman dan penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

“Pembelajaran Al-Qur’an bukan hanya tentang membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Marni.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra, Muslim, menilai pembinaan rohani penting untuk membangun kesadaran warga binaan agar memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Pembinaan rohani penting untuk menumbuhkan kesadaran warga binaan agar memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaTakdir Saili Ungguli Ida Usman dan Herman, Ini Hasil Lengkap Pilrek UHO
Bagikan:

Baca Juga