Rutan Kendari dan BNN Sultra Mulai Rehabilitasi 50 Narapidana Kasus Narkoba


Kendari - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika.
Program ini resmi dibuka pada Senin, 3 November 2025, dan diikuti oleh 50 warga binaan kasus narkoba. Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Rutan Kendari dalam memberikan pemulihan menyeluruh bagi para narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi mental dan sosial yang lebih baik.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kendari, Muhammad Ariq Triyanto, menyebut kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam menghadirkan pembinaan yang menyentuh sisi kemanusiaan.
“Kegiatan ini diikuti oleh 50 warga binaan. Kerja sama ini kami lakukan untuk memastikan mereka pulih sepenuhnya dari kecanduan narkotika dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ujar Ariq.
Dalam pelaksanaannya, BNNP Sultra menugaskan Konselor Adiksi Ahli Muda, Sitti Herni Tahir, untuk mendampingi seluruh rangkaian kegiatan rehabilitasi.
Dia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya mendasar memperbaiki pola pikir dan perilaku peserta.
“Harapan utama kami adalah para warga binaan memiliki kesadaran penuh tentang bahaya narkotika dan benar-benar pulih total, sehingga saat bebas nanti, mereka tidak kembali ke lingkungan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Program rehabilitasi ini berlangsung intensif selama 30 hari, mencakup proses skrining, asesmen, konseling individu dan kelompok, serta pembinaan mental dan sosial.
Sinergi antara Rutan Kendari dan BNNP Sultra ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mendukung visi pemerintah dalam pendekatan hukum yang berimbang dengan pendekatan kemanusiaan.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPendapatan PDAM Tirta Anoa Kendari Terus Meningkat di Bawah Kepemimpinan Baru
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







