Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Istri Gubernur Sultra, Saham Anak Mayoritas

Sultranesia
2 Min Baca
Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Istri Gubernur Sultra, Saham Anak Mayoritas
Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Febrie Adriansyah bersama tim Satgas dan aparat TNI-Polri berfoto bersama usai melakukan penyegelan tambang nikel PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9). Foto: Do

Kendari - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menindak tegas tambang PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (11/9).

PT TMS dikaitkan dengan Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR). Dari foto dan video yang diterima redaksi, sejumlah petugas memasang plang segel di lokasi tambang yang dijaga ketat TNI.

Plang itu bertuliskan, “Areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 Ha dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan.”

Penindakan mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025, yang melarang penguasaan atau jual-beli kawasan hutan tanpa izin Satgas PKH.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Abdul Rahman, membenarkan tindakan itu.

“Benar penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” ujarnya, Jumat (12/9).

Penertiban dipimpin langsung Ketua Satgas PKH yang juga Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.

Tindakan ini dilakukan karena PT TMS diduga menambang di kawasan hutan tanpa dokumen Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Sorotan juga muncul terkait kepemilikan saham perusahaan. Sebelumnya, Sekretaris Center of Energy and Resources (CERI), Hengki Seprihadi, mengungkapkan penelusuran di website MODI Kementerian ESDM menunjukkan 25 persen saham PT TMS dimiliki PT Bintang Delapan Tujuh Abadi.

“Penelusuran CERI lebih lanjut, kami menemukan bahwa 99 persen saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi ternyata tercatat sebagai milik Alaniah Nisrina. Sedangkan 1 persen sisanya dimiliki oleh Arinta Nila Hapsari,” kata Hengki.

Lebih jauh, Hengki menegaskan, “Sedangkan nama Alaniah Nisrina, belakangan terungkap merupakan anak kandung dari pasangan Arinta Nila Hapsari dan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.”

Selain kontroversi saham, latar belakang Gubernur Sultra ikut menjadi sorotan. Hengki mencatat, Andi Sumangerukka adalah mantan prajurit TNI yang pernah menjabat Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sultra periode 2015–2019, sebelum dipercaya menjadi Pangdam XIV/Hasanuddin pada 2020–2021.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, kekayaan Andi tercatat Rp632 miliar, menjadikannya calon gubernur terkaya Pilkada 2024.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPasar Murah Sultra Digelar di Muna Barat, Disperindag Pastikan Harga Tekan Inflasi
Bagikan:

Baca Juga