Satresnarkoba Polresta Kendari Ungkap 115 Kasus Narkoba Sepanjang 2022


Kendari - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil mengungkap 115 kasus peredaran narkoba pada periode Januari hingga Oktober 2022.
Dalam data yang dirilis, pada Januari berhasil mengungkap 14 kasus narkoba, Februari 14 kasus, Maret 18 kasus, April 15 kasus, Mei 15 kasus, dan Juni 11 kasus.
Kemudian pada Juli berhasil mengungkap 8 kasus, Agustus 8 kasus, September 8 kasus, dan awal Oktober ini sebanyak 4 kasus.
Dari 115 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, Polresta juga menangkap 125 pengedar, yang terdiri dari 111 tersangka laki-laki, dan 14 orang tersangka perempuan.
Sedangkan untuk barang bukti, Polresta berhasil menyita 982 paket sabu dengan berat 2.334 gram sabu.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan di antaranya dua paket tembakau sintetis, satu lipatan linting dengan berat kurang lebih 4,3 gram sinte.
Polresta juga berhasil menyita dua bal paket ganja dengan berat kurang lebih 1.039 gram.
Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Kendari.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaHari Pertama Bertugas, Pj Wali Kota Kendari Kunjungi Polres, Ini yang Dibahas
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







