Selama Dua Bulan, 6.403 Pelanggar Lalu Lintas di Kendari Terekam Kamera ETLE


Kendari - Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat selama dua bulan terakhir ada 6.403 pelanggar lalu lintas yang terekam Elektronik Traffic Law Enforcemen (ETLE) di Kota Kendari.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 3.656 telah dikonfirmasi ke masing-masing alamat pelanggar," kata Wadirlantas Polda Sultra, AKBP Yulianto.
Yulianto menjelaskan, selama dua pekan pelanggar harus mengonfirmasi jenis pelanggaran serta kendaraannya.
Kemudian, pelanggar wajab membayar di Bank BRI, jika tidak membayar selama 14 hari bakal diblokir saat membayar pajak.
"Jumlah yang telah melakukan konfirmasi sebanyak 45 pelanggar. Sedangkan 3.611 pelanggar belum konfirmasi," ungkapnya.
"Siap-siap yang tidak mengkonfirmasi secara otomatis terblokir saat pembayaran pajak," tambahnya.
Yulianto mengatakan sebanyak 2.747 pengendara dari jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE prosesnya dihentikan.
"Alasan dihentikan setelah dikonfirmasi ternyata ada yang bukan pelanggaran serta hasil kamera tidak sesuai dengan nomor kendaraan," ujarnya.
Lanjut Yuliato mengatakan, pelanggaran yang terekam kamera ETLE ini didominasi menerobos lampu merah sebanyak 3.321 pelanggar.
Kemudian, sambung dia, pengendara motor tidak mengenakan helm sebanyak 2236 pelanggar.
"Serta pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman 846 pelanggar, lawan arus 2 pelanggar, syarat tekhnis 6 pelanggat serta lawan arus 1 pelanggar," beber Yulianto.
Menurut Yuliato, penerapan tilang elektronik ini sangat efektif dalam menjaring pelanggar lalulintas.
"Mudah-mudahan tahun 2023 ini bukan hanya Polresta Kendari yang menerapkan namun semua Polres di Sultra sudah bisa menerapkan tilang elektronik," harapnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPolisi Diminta Usut PT Panca Logam Atas Dugaan Penggunaan Solar Subsidi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







