Seorang Karyawan Hotel Happy Inn Kendari Nyaris Perkosa Tamunya


Kendari - Karyawan Hotel Happy Inn Kendari berinisial ALF (24) melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang tamu wanita yang menginap di dalam kamar hotel tersebut.
"Tersangka sudah kami tangkap pada Rabu, 20 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WITA," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.
AKP Fitrayadi menjelaskan, percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 16 September 2023 dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
Saat itu, kata Fitrayadi, tersangka masuk ke dalam kamar korban berinisial DMA menggunakan kunci serep kamar hotel.
"Tersangka langsung masuk ke dalam kamar, membuka celana korban, dan naik ke atas tubuh korban," jelas Fitrayadi.
Korban yang kaget langsung terbangun dan berhasil menendang tersangka sampai terjatuh dari atas kasur. Korban kemudian keluar kamar sambil berteriak.
Tersangka yang panik kemudian kabur, namun sebelum itu tersangka sempat menghampiri korban dan mengancam akan membunuh korban jika tidak berhenti berteriak.
Fitrayadi mengungkapkan, saat kejadian, tersangka berstatus sebagai karyawan Hotel Happy Inn Kendari.
Sedangkan korban merupakan ASN RSUD Wakatobi yang sedang mengikuti pelatihan di salah satu perguruan tinggi di Kendari, dan sedang menginap di Hotel Happy Inn Kendari.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaAKBP Aris Tri Yunarko Resmi Jabat Kapolresta Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







