Siswa SMP di Kendari Nekat Curi HP Teman dan Uang Gurunya


Kendari - Aksi nekat dilakukan seorang siswa SMP Negeri di Kota Kendari berinisial C (14). Ia ketahuan mencuri dua unit ponsel milik teman-temannya dan uang Rp 115 ribu milik gurunya.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/10) siang di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah. Saat itu, guru BK berinisial IN tengah mengumpulkan 15 ponsel siswa sebelum jam pelajaran dimulai.
Setelah semua dikumpulkan, para guru meninggalkan ruangan untuk salat zuhur dan makan siang.
Namun, ketika kembali sekitar pukul 13.00 Wita, dua unit ponsel dan uang tunai milik guru berinisial FI sudah hilang.
Dari hasil penelusuran internal, kecurigaan tertuju pada C, yang sempat terlihat mondar-mandir di sekitar ruang BK saat kejadian.
Beberapa hari kemudian, guru BK berinisial BY mencurigai gelagat siswa tersebut. Ia pun langsung membawa C ke Mapolresta Kendari pada Minggu (19/10) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Pelaku diamankan oleh BY dan dibawa ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Selasa (21/10).
Di hadapan polisi, C akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan kembali dua ponsel serta uang yang telah dicurinya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelajar tersebut.
Atas perbuatannya, C dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPT TMS dan PT Stargate Mangkir dari RDP, DPRD Sultra Ancam Panggil Secara Paksa
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







