Sopir Pribadi Cabuli Anak Majikan yang Berusia 5 Tahun di Kendari


Kendari - Pria berinisial M (39) ditangkap Buser 77 Polresta Kendari karena diduga mencabuli anak majikannya yang masih berusia 5 tahun.
Pelaku ditangkap pada Sabtu, 14 Januari 2022 malam di sekitar kompleks pertokoan di Jalan Jend AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, pelaku M bekerja di rumah korban sebagai sopir pribadi nenek korban.
Saat itu pelaku menggunakan mobil nenek korban membawa korban ke salah satu swalayan di Kendari dengan alasan akan membelikan korban ice cream.
"Saat di perjalan pelaku ini memasukan tangannya ke celana korban dan memegang-megang alat vital korban," jelas Kombes Eka, Senin (16/1).
Aksi bejat pelaku itu terbongkar saat nenek korban mengajak korban untuk berjalan-jalan keluar rumah. Namun korban bersikeras menolak naik ke mobil neneknya yang dikemudikan pelaku.
"Korban ini takut naik mobil kalau sopirnya si pelaku ini, makanya dia minta neneknya supaya cari sopir yang lain," bebernya.
Karena merasa ada yang aneh, nenek korban pun mengintrogasi korban. Korban pun menceritakan apa yang dialaminya. Tidak terima dengan pelecehan tersebut, keluarga korban melaporkan pelaku di polisi pada Jumat (13/1).
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, Buser 77 dikerahkan untuk menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 21.30 WITA.
Saat penangkapan berlangsung, pelaku berusaha mengelak bahkan terlibat cekcok dengan aparat kepolisian. Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung digiring di Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku terbukti telah melecehkan korban," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaOlahraga Kamtibmas Polres Konut: Ajang Pererat Silaturahmi Masyarakat-Polri
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







