Sudah Bayar Rp 1,35 M, PLN Kendari Belum Pasang Listrik PT KSN, Investor Dirugikan


Kendari - Setoran Rp 1,035 miliar dari PT Kasuari Silika Nusantara (KSN) ke PLN UP3 Kendari sejak awal Januari 2026 belum berbuah pemasangan listrik hingga pertengahan Maret. Keterlambatan ini memicu sorotan, karena perusahaan mengaku telah menuntaskan seluruh kewajiban administrasi dan pembayaran.
Hingga Selasa, 17 Maret 2026, instalasi listrik di lokasi operasional PT KSN di Desa Meronga Raya, Kecamatan Lalembuu, Konawe Selatan, belum juga terealisasi. Padahal, dana yang disetorkan mencakup biaya penyambungan, uang jaminan pelanggan, gardu, hingga bea meterai.
PLN sebelumnya bahkan telah menerbitkan nomor registrasi persetujuan pasang baru, yang menandakan pengajuan perusahaan telah disetujui. Namun di lapangan, realisasi tak kunjung berjalan.
PT KSN sendiri merupakan perusahaan tambang batu silika yang membutuhkan suplai listrik sebesar 1,2 juta VA untuk mendukung operasional. Target produksi direncanakan mulai April 2026.
Perwakilan PT KSN di lokasi, Rian, menegaskan pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta PLN.
"Kami sudah menyelesaikan semua kewajiban, mulai dari pembayaran hingga administrasi. Kami juga sudah mengantongi izin operasi dan memperhitungkan potensi ekonomi sebelum mengajukan kebutuhan listrik,” ujarnya, Senin (16/3).
Ia menyebut, jika operasional berjalan, beban listrik bulanan perusahaan bisa mencapai sekitar Rp70 juta atau lebih, yang juga menjadi pemasukan negara.
“Ini potensi besar, tapi kami justru dirugikan karena operasional terhambat akibat belum adanya suplai listrik,” katanya.
Dari pihak PLN UP3 Kendari, penjelasan yang muncul justru berbeda. Suyatno dari bidang pelayanan pelanggan menyebut kendala utama ada pada anggaran.
Menurutnya, pembayaran yang dilakukan perusahaan masuk ke pusat, sementara unit di daerah masih menunggu alokasi anggaran untuk pengadaan material dan pemasangan.
“Pembayaran memang sudah dilakukan awal tahun, tapi ada peralihan anggaran. Anggaran 2025 sudah tutup, sementara anggaran 2026 belum terbit,” jelasnya.
Ia meminta pelanggan bersabar hingga anggaran dari pusat tersedia.
Sementara itu, penjelasan lain datang dari Divisi Retail dan Niaga PLN UP3 Kendari, Sarlina. Ia menyebut keterlambatan disebabkan kebutuhan perluasan jaringan sepanjang 1,5 kilometer yang masih dalam proses.
Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait alasan teknis perluasan jaringan tersebut, ia tidak memberikan jawaban.
Perbedaan keterangan ini memunculkan dugaan adanya persoalan di internal. Aliansi Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara menilai PLN seharusnya memprioritaskan investor yang telah memenuhi kewajiban.
“Investor yang sudah bayar harusnya jadi prioritas. Kalau ini tidak terpantau pusat, patut diduga ada permainan oknum,” kata Zulfan.
Ia juga menyoroti dampak keterlambatan tersebut terhadap masyarakat sekitar yang berharap kehadiran perusahaan bisa membuka akses listrik di wilayah mereka.
Harapan serupa disampaikan Pemerintah Desa Meronga Raya. Sekretaris desa, Salomon, mengatakan sebagian besar warga di wilayahnya belum menikmati listrik selama puluhan tahun.
“Sudah sekitar 20 tahun banyak rumah belum tersentuh listrik. Kalau perusahaan ini bisa beroperasi dan menghadirkan listrik, itu jadi berkah besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, warga sangat berharap jaringan listrik bisa segera masuk, bahkan jika memungkinkan dengan skema bantuan dari perusahaan.
“Kami berharap listrik ini jadi hak yang bisa segera dirasakan masyarakat, seperti daerah lain,” katanya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaJaga Kamtibmas Jelang Lebaran, Wali Kota Kendari Pimpin Patroli Gabungan TNI-Polri
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







