Sungai Watalara Keruh, Aktivis: Bukan Banjir, Tapi Akibat Tambang PT TBS


Kendari - Sungai Watalara yang mengalir di Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, mengalami perubahan warna menjadi cokelat keruh, memicu aksi protes dari berbagai kelompok masyarakat.
Konsorsium Mahasiswa Sultra (Korum Sultra), yang terdiri dari AMPLK, Jangkar Sultra, dan Amara Sultra, menuding bahwa pencemaran ini disebabkan oleh aktivitas pertambangan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS).
Jenderal Lapangan Korum Sultra, Malik Bottom, menyatakan bahwa perusahaan tambang tersebut tidak mengelola limbah dengan baik, yang menyebabkan lumpur tambang mencemari aliran sungai dan pesisir pantai.
“Foto-foto yang beredar itu jelas menunjukkan kerusakan lingkungan. Bukan banjir seperti yang diklaim pihak PT TBS, tetapi keruhnya air akibat lumpur tambang. Mereka tidak membangun kolam sedimen, sehingga limbah tambang mengalir langsung ke sungai,” tegas Malik, Kamis (16/1).
Malik juga menambahkan bahwa permasalahan ini bukan kali pertama terjadi. Pada Rabu (8/1), kejadian serupa juga dilaporkan, dan perusahaan dianggap hanya mencari pembenaran melalui klarifikasi yang dianggap tidak memadai.
“Jejak digital menunjukkan keluhan masyarakat sudah lama terdengar. Petani dan nelayan kehilangan mata pencaharian karena tanah dan laut tercemar. Kalau perusahaan melakukan rekayasa sosial, masalah ini tidak akan terjadi,” tambah Malik.
Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, juga menyebut bahwa dugaan pencemaran ini melanggar sejumlah aturan lingkungan, seperti Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengelolaan air limbah usaha pertambangan.
“Kami menduga PT TBS tidak mematuhi standar pengelolaan limbah. Lumpur yang mengalir ke sungai dan pesisir pantai ini jelas merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian masyarakat setempat,” kata Ibrahim.
Menanggapi tudingan tersebut, Humas PT TBS, Nindra, membantah keras dugaan pencemaran lingkungan yang dilontarkan oleh para aktivis.
Dalam klarifikasinya, Nindra menjelaskan bahwa perubahan warna air sungai bukanlah akibat dari aktivitas pertambangan, melainkan karena faktor cuaca.
“Itu bukan banjir atau pencemaran tambang. Foto yang ramai beredar diambil saat curah hujan tinggi, dan tambang kami sedang tidak beroperasi. Jadi, ini adalah kesalahpahaman,” ujar Nindra, dikutip dari Penasultra.id, Kamis (16/1).
Korum Sultra pun mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini. Mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan kepada Polda Sultra, Inspektur Tambang Sultra, DLH Sultra, dan Pos Gakkum KLHK Kendari, dengan bukti-bukti yang telah mereka kumpulkan.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti, termasuk dokumentasi dari lapangan. Sekarang tinggal menunggu tindakan tegas dari pihak terkait,” ujar Malik mengakhiri.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPolres Buton Tengah Berikan Arahan Penting untuk Calon Mempelai dalam Sidang BP4R
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







