Tariala Ogah Mundur dari Kursi Ketua DPRD Sultra: Kalau Dipecat Yes


Kendari - Polemik pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memanas. Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala menegaskan dirinya tidak akan mundur meski keputusan DPP Partai NasDem yang telah mencopotnya sejak November 2025 lalu.
Tariala menilai dirinya dipilih langsung oleh rakyat sehingga tidak akan melepas jabatannya secara sukarela. Ia mengaku baru akan berhenti jika proses pergantian telah resmi selesai.
"Saya dipilih rakyat, tidak akan pernah mundur. Kalau dipecat yes,” ujar Tariala saat ditemui di halaman DPRD Sultra usai menemui massa BEM Universitas Halu Oleo (UHO) yang menggelar aksi demonstrasi, Senin (25/5).
Sebelumnya, DPW Partai NasDem Sultra telah menarik mandat Tariala sebagai Ketua DPRD Sultra. Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh juga telah menerbitkan keputusan pergantian jabatan ketua DPRD dari La Ode Tariala kepada Syahrul Said.
Pergantian itu tertuang dalam surat keputusan bernomor 28A-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2025 tertanggal 20 November 2025.
Meski begitu, proses pergantian hingga kini belum terealisasi. Rapat paripurna pengusulan pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Sultra berulang kali gagal kuorum.
Tariala sendiri diketahui beberapa kali tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Menurut Tariala, proses pergantian masih berjalan dan dirinya akan berhenti secara otomatis jika semua tahapan telah rampung.
"Logikanya kembali ke kita bos, kalau seandainya kamu yang diganti, terus proses sendiri mau nggak," kata Tariala.
"Bukan tidak mau diganti, yang mau diproses saya, masa saya yang mau pimpin rapat, kan ada pimpinan lain," sambungnya.
Di sisi lain, Ketua DPW Partai NasDem Sultra Ali Mazi menegaskan jabatan Ketua DPRD merupakan hak penuh partai politik, bukan dipilih langsung oleh rakyat.
Ali Mazi menyebut masyarakat memilih Tariala sebagai anggota DPRD, sementara penentuan siapa yang duduk sebagai ketua sepenuhnya menjadi kewenangan partai.
"Ketua itu adalah kewenangan partai dan tidak boleh diintervensi. Kalau partai minta sudah kita giliran, kan bukan cuma NasDem, PKS baru diganti juga,” ujar Ali Mazi di sela Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Sekolah Partai NasDem Sultra, Selasa (19/5).
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPolisi Bongkar Produksi Tembakau Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Otodidak
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







