Telan Korban Jiwa, Aparat Didesak Tangkap Penambang Ilegal di PT Mining Maju


Kendari - Aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan di lokasi eks IUP PT Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menelan korban jiwa.
Dua orang pekerja tambang bernama Sukri (28), warga Desa Totalang, dan Ardiansyah (27), warga Desa Lawekara, Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara, meregang nyawa di lokasi itu pada 5 Oktober 2022 lalu.
Atas peristiwa tersebut, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh), Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo mendesak aparat berwenang untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Kasus tewasnya dua pekerja itu harus diusut tuntas, siapa yang bertanggung jawab harus segera dimintai pertanggung jawabannya di hadapan hukum," kata Hendro saat dikonfirmasi Sultranesia.com, Sabtu (15/10).
Menurut Hendro, peristiwa itu tak bisa dibiarkan begitu saja, sebab ada dua nyawa yang meregang nyawa di lokasi penambangan ilegal.
Peristiwa itu, kata dia, juga menjadi bukti bahwa memang ada aktivitas penambangan di PT Mining Maju yang barang tentu ilegal. Sebab status IUP PT Mining Maju sudah dicabut sejak beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun pihaknya, kata Hendro, meski lokasi itu telah menelan dua korban jiwa, aktivitas penambangan di lokasi tersebut masih terus berjalan.
Tak hanya di lokasi PT Mining Maju, di sekitar lokasi PT Mining Maju, yakni lahan koridor di sekitarnya, juga banyak para penambang liar di sana.
"Kasus (tewasnya dua pekerja) ini belum tuntas, tapi aktivitas penambangan ilegal di eks IUP PT Mining Maju dan sekitarnya jalan terus. Ini ada apa, apakah dibiarkan begitu saja," ketus Hendro.
Untuk itu, Hendro mendesak agar aparat berwenang segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal di eks PT Mining Maju dan menangkap para penambang liar di sana.
"Kami desak agar aparat menangkap para penambang ilegal di sana yang saat ini masih beroperasi," tegasnya.
"Dalam waktu dekat ini kami akan menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di lokasi mining maju dan mebeberkan fakta yang terjadi di sana," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaKomitmen DPD Gerindra Sultra Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







