Terlibat Tawuran Menggunakan Sajam, 14 Remaja di Kendari Diamankan Polisi


Kendari - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap aksi tawuran antar remaja yang melibatkan penggunaan senjata tajam berupa busur.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, pada Minggu (29/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Hariddin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait tawuran di sekitar lokasi Eks MTQ.
"Saat patroli menuju tempat kejadian, kami mendapati sekelompok remaja yang masuk ke area SSDC Eks MTQ. Anggota patroli kemudian menemukan satu buah mata busur dan ketapel yang dibawa oleh salah satu remaja berinisial AY," kata IPDA Hariddin.
Dalam interogasi, AY mengaku bahwa busur tersebut diperolehnya dari MF alias A (16), yang kemudian diketahui dibuat oleh remaja lainnya, yakni RW (15) dan IN (15).
Selain AY, polisi juga mengamankan beberapa remaja lain yang diduga terlibat dalam aksi ini.
Polisi menduga motif dari aksi ini adalah kenakalan remaja dengan modus membuat dan membawa busur untuk tawuran.
Para pelaku kini dihadapkan pada ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Para remaja yang terlibat saat ini ditangani oleh Polsek Mandonga untuk proses hukum lebih lanjut.
Berikut adalah daftar remaja yang terlibat:
1. AY (15), pelajar
2. MF alias A (16), swasta
3. IN (15), swasta
4. RW (15), pelajar
5. SF (17), swasta
6. MA (12), pelajar
7. SY (15), pelajar
8. AM (16), tidak bekerja
9. AR (15), swasta
10. AK (16), swasta
11. IS (19), swasta
12. MH (16), swasta
13. MR (15), swasta
14. MZ (16), pelajar
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaDikbud Sultra Latih Guru di Kolut Manfaatkan Paradigma Baru Kurikulum Merdeka
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







