Tipidter Polda Sultra Patroli Mining di Area Pertambangan Konawe Utara


Konawe Utara - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan patroli mining di wilayah pertambangan di Bumi Anoa.
Agenda patroli mining menjadi agenda rutin dan merespon aduan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan Ilegal.
Usai melaksanakan patroli mining di Kabupaten Kolaka pada Rabu, 31 Juli 2024, Patroli kembali dilaksanakan oleh personel Unit I (Satu) Sub Direktorat IV (Empat) Tindak Pidana Terentu (Tipidter) yang dipimpin Kepala Unit I, AKP Bhekti Indra Kurniawan melaksanakan patroli mining di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kamis 1 Agustus 2024.
Patroli mining yang melibatkan Insan Pers ini dimulai dengan membagi dua regu penyisiran di blok Morombo, Konut
Kemudian regu kedua melakukan patroli mining dengan metode penyisiran, Kedua Regu yang dibagi ini juga memantau beberapa lokasi yang diduga kerap dilakukan Penambangan Ilegal dengan menggunakan drone guna memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal.
Dalam pantauan kedua regu tersebut tidak menemukan adanya tanda-tanda baru bekas aktivitas barging di lokasi tersebut.
Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat kapal tongkang. Jetty-jetty ilegal juga terlihat sudah lama tak digunakan.
Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menertibkan para pelaku penambangan ilegal.
"Hari ini, Tim melaksanakan patroli mining di wilayah Blok Morombo Kabupaten Konut," ujarnya.
Sambungnya selain di wilayah Kolaka dan Konut, patroli juga akan kembali diintesifkan di seluruh area pertambangan di Sultra.
"Untuk di wilayah Blok Morombo Konut, hasil patroli tim kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal," tambahnya.
Ia menegaskan, apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, maka pihaknya langsung akan melakukan penindakan.
"Jadi bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining," tegasnya.
Dia juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa.
"Silahkan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum," pungkasnya. Rilis.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaUsia Produktif di Kendari Cenderung Rentan Terkena Diabetes Militus
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







