Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra Tangkap Tersangka TPPU Bank Sultra


Kendari - Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi di PT BPD Sultra atau Bank Sultra bernama Zauyah Zainuddin.
Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit III Tipidkor, Kompol Gede Pranata Wiguna, mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat, 26 Januari 2024 sekitar pukul 17.50 WIB.
"Tersangka kami tangkap di Kompleks Kalibata City, Jakarta Selatan," kata Kompol Gede kepada Sultranesia.com, Sabtu (27/1).
Kompol Gede menerangkan, kasus ini bermula dari dugaan korupsi di PT BPD Sultra oleh Irwanto Jaya Putra selaku mantan Plt Kepala Cabang Pembantu Bank Sultra Wawonii dengan kerugian negara sekitar Rp 9,5 miliar.
Dalam proses penyidikan, dari Rp 9,5 miliar kerugian tersebut ditemukan adanya aliran dana sekitar Rp 2,3 miliar ke rekening perusahaan milik Zauyah Zainuddin pada United Overseas Bank (UOB) dengan nama rekening PT MFA Indo Energy.
"Penyidikan kasus TPPU ini kemudian kami mulai pada 21 Juni 2023," ungkap Gede.
Setelah proses penyidikan, Zuayah kemudian ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 4 Desember 2023.
Namun, Zauyah tak koperatif. Dia dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Tersangka kemudian kami masukan dalam daftar pencarian orang pada 11 Januari 2024," jelas mantan Kabag Ops Polres Kolaka ini.
Setelah keberadaan tersangka diketahui, personel Tipidkor Polda Sultra langsung bergerak melakukan penangkapan di Jakarta Selatan.
"Tersangka langsung kami periksa hari ini, Sabtu, 27 Januari 2024, dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan," pungkasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDua Personel Polres Wakatobi Dipecat, Ini Kasusnya
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







