Tukang Tempel Sabu di Kendari Ditangkap Warga, Sudah Beraksi 6 Kali


Tukang tempel narkoba jenis sabu bernama Syahrudin alias Udin (24) tidak berkutik saat warga menangkapnya sewaktu akan membuang tempelan sabu.
Udin diamankan warga di Jalan Malaka, Lorong H Kamaruddin, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada 4 Desember 2021, sekitar pukul 18.00 WITA.
"Anggota Polres Kendari menerima informasi bahwa warga di Jalan Malaka mengamankan pria bernama Udin yang akan membuang tempelan sabu," jelas Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar, Kamis (9/12).
"Anggota langsung menuju lokasi, kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku," sambungnya.
Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu paket sabu di dalam pembungkus teh gelas yang sudah diabuang pelaku.
Delapan paket sabu juga ditemukan di kantong celana pelaku. 66 paket sabu yang dibungkus pipet bening juga ditemukan di dalam jok motor pelaku.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan di tempat tinggal pelaku di Jalan By Pass, Lorong Buana Surya, Kelurahan Bende, Kecamatam Kadia, dan kembali menemukan 3 paket sabu di dalam dompet di atas meja rias di dalam kamar.
"Total barang bukti ada 77 paket sabu dengan berat 36,0 gram," ungkap AKP Bahtiar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah enam kali mengambil paket sabu dari seorang lelaki bernama Fiki yang dia kenal melalui whatsapp.
Sabu tersebut kemudian pelaku tempelkam di dua tempat, yakni dua kali ditempel di sekitar BTN Kendari Permai, dan empat kali di depan kampus UHO.
"Pelaku mengaku telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta dari penjualan barang haram tersebut," tutup Bahtiar.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaStrategi Pembangunan Haliana-Ilmiati Daud Wujudkan Wakatobi Sentosa
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







