Wali Kota Kendari Resmikan Bank Sampah, Libatkan 10.505 ASN Pemkot

Sultranesia
3 Min Baca
Wali Kota Kendari Resmikan Bank Sampah, Libatkan 10.505 ASN Pemkot
Launching Bank Sampah Balai Kota Kendari dilakukan langsung Wali Kota Siska Karina Imran, Jumat (21/8/2026). Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Pemerintah Kota Kendari resmi meluncurkan Bank Sampah Balai Kota Kendari sebagai langkah nyata memperkuat pengelolaan sampah di lingkungan pemerintahan.

Program tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan ASN Membawa, Memilah dan Menyerahkan Sampah Anorganik.

Launching Bank Sampah Balai Kota Kendari dilakukan langsung Wali Kota Siska Karina Imran, Jumat (21/8/2026). Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska mengatakan gerakan tersebut harus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa upaya menjaga kebersihan harus dimulai dari lingkungan pemerintahan.

Sebanyak 10.505 ASN lingkup Pemkot Kendari dilibatkan dalam gerakan tersebut. Setiap ASN ditargetkan mengumpulkan dan menyetorkan minimal dua kilogram sampah anorganik terpilah setiap bulan.

“Kalau 10.000 orang kali dua kilogram, hampir 20.000 kilogram sampah di Kota Kendari bisa kita kumpulkan dalam waktu sebulan. Itu paling kurang,” kata Siska.

Menurutnya, jika gerakan tersebut berjalan konsisten, volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat ditekan. Di sisi lain, program ini juga membantu petugas kebersihan sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkuler di Kota Kendari.

Siska bahkan mengakui bahwa kebijakan tersebut seharusnya sudah diterapkan sejak lama.

“Saya mau meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena kebijakan ini terlambat, baru kepikiran. Masa kita yang memberikan perintah, baru kita yang tidak lakukan?” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polresta Kendari yang dinilai telah berhasil menerapkan pengelolaan kebersihan secara terintegrasi. Polresta Kendari sebelumnya meraih juara pertama lomba kebersihan tingkat instansi vertikal di Kota Kendari.

Menurut Siska, sistem yang diterapkan Polresta Kendari menjadi salah satu inspirasi Pemkot Kendari dalam membangun pengelolaan sampah di lingkungan Balai Kota.

“Polresta itu semuanya sudah terintegrasi. Pertama bersih, kedua sudah melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, lalu mereka juga memiliki bank sampah. Kita kenapa terlambat?” katanya.

Dalam penerapannya, para ASN diwajibkan membawa sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah maupun tempat kerja untuk disetorkan ke Bank Sampah Balai Kota Kendari setiap Jumat selama jam kerja.

Jenis sampah yang dapat disetorkan meliputi botol plastik, botol deterjen dan sampo, wadah makanan, kertas HVS, dokumen lama yang sudah tidak terpakai, buku, kardus, kaleng, besi tua, seng hingga sisa kabel.

Siska juga meminta seluruh pimpinan OPD, camat dan lurah menggerakkan program serupa di wilayah masing-masing. Gerakan tersebut diharapkan turut diikuti dunia usaha, komunitas masyarakat hingga jajaran perkantoran vertikal.

“Pilahlah dari sumbernya, manfaatkan yang masih bernilai, dan sebisa mungkin kurangi sampah yang terbuang ke TPA,” tegasnya.

Tak hanya meluncurkan program, Siska juga meminta pengelolaan Bank Sampah Balai Kota dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab agar memberikan manfaat nyata bagi lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Ia turut menyoroti fasilitas Bank Sampah Balai Kota yang dinilai masih perlu dibenahi agar lebih representatif dan sesuai konsep yang telah direncanakan.

“Walaupun belum maksimal dengan infrastruktur yang kita miliki, saya akan kasih waktu kepada Kadis PU untuk segera menyelesaikan sesuai gambar yang kita pilih. Minggu depan sudah harus selesai,” ujarnya.

Sebagai tanda dimulainya gerakan tersebut, Siska melakukan penimbangan perdana sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan dengan total berat 19,6 kilogram.

Dari hasil penimbangan tersebut, sampah memiliki nilai Rp33.000 dan langsung dimasukkan ke dalam saldo Bank Sampah Balai Kota Kendari.

Dalam program ini, CV Jaya Subur bertindak sebagai pihak ketiga yang bertanggung jawab melakukan pembayaran atas sampah anorganik yang telah dikumpulkan dan ditimbang.

Siska menegaskan Bank Sampah Balai Kota Kendari tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Program tersebut harus berkembang menjadi kebiasaan baru bagi ASN dan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Mari kita jadikan bank sampah ini bukan sekadar program kerja di atas kertas, tetapi gerakan hati dan tindakan nyata kita bersama demi mewujudkan Kota Kendari yang bersih, sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Gerakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari mendukung program pemerintah pusat, termasuk Program ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaMayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pesisir Teluk Kendari
Bagikan:

Baca Juga