Waspadai Pencuri Modus Hipnotis di Sultra, Satu Pelaku Ditangkap di Buteng


Kendari - Aksi pencurian dengan modus menghilangkan konsentrasi korban dengan hipnotis kembali terjadi di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Satu pelaku aksi itu berinisial SS (37) warga asal Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap personel Polres Buteng.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah IPTU Sunarton membenarkan telah menangkap satu pelaku berinisial SS dan langsung ditahan.
IPTU Sunarton menerangkan, sebelum tertangkap pelaku melancarkan aksinya di sebuah kios di Desa Kanapa-napa, Kecamatan Mawasangka, Buteng pada Jumat 24 Mei 2024
"Korban pemilik kios ibu-ibu berinisial NI," kata Sunarton dalam keterangannya Sabtu (25/5).
Awalnya pelaku mendatangi kios korban untuk membeli air mineral kemasan sebanyak empat dos, dan sabun dua bungkus.
Selanjutnya, pelaku kembali meminta korban untuk dibikinkan kopi. Saat korban sibuk membuat kopi, pelaku kembali mengatakan akan menukar uang sebanyak Rp 2 juta, dari pecahan Rp 100 ribu ke pecahan Rp 50 ribu.
Korban pun menyerahkan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 1,5 juta kepada pelaku. Saat uang sudah di tangan pelaku, pelaku kembali menyuruh korban menghitung roti yang ada di kios dengan alasan akan dibeli semua.
"Saat konsentrasi korban terpecah karena sibuk menghitung roti, pelaku kabur menggunakan sepeda motor," jelas Sunarton.
Korban yang tersadar pelaku sudah kabur langsun memberitahu saudaranya agar mengejar pelaku. Beruntung pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Setelah diamankan polisi, barulah terbongkar bahwa korban aksi SS bukan hanya satu, melainkan sudah banyak korban lain.
Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, Rp 2 juta, dengan total kerugian ditaksi sekitar Rp 5 juta.
IPTU Sunarton mengatakan modus pelaku menjalankan aksinya terhadap semua korban sama, yakni berpura-pura membeli barang dengan jumlah besar dan berpura-pura menukar uang.
Hampir seluruh korban mengaku menuruti apa yang diminta pelaku karena di bawah alam sadarnya.
Hasil interogasi pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengaku berasal dari Bitung, Sulut, datang ke Kota Baubau, Sultra pada medio Maret 2024 dan memang tujuannya melakukan aksi pencurian modus hipnotis.
Sebelumnya pelaku juga sempat diburu polisi pada Maret 2024 lalu usai beraksi di Desa Kamama, Kecamatan Gu Kabupaten Buton, namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri.
Kini, aksi pelaku pun berakhir di balik jeruji besi, namun demikian warga diminta agar tetap waspada modus kejahatan yang sama.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPKB Beri Rekomendasi ke Burhanuddin Maju Pilkada Bombana
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







