23 Proyek Jalan Diduga Bermasalah, Dugaan Korupsi PUPR Konawe Utara Diadukan ke Kejagung


Jakarta - Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara resmi diadukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung, Senin (2/2).
Ampuh mengungkap indikasi penyimpangan pada puluhan proyek peningkatan jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Konawe Utara pada Tahun Anggaran 2024. Proyek-proyek tersebut diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan pihaknya telah menyerahkan informasi awal beserta data pendukung kepada Kejaksaan Agung RI. Laporan itu, kata dia, menyoroti sedikitnya 23 paket pekerjaan peningkatan jalan.
“Datanya jelas, bahwa ada 23 paket pekerjaan di Dinas PUPR yang diduga bermasalah, akibatnya negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 2.6 miliar,” ungkap Hendro Nilopo, yang akrab disapa Egis.
Sebagai putra daerah Konawe Utara, Hendro mengaku kecewa dengan dugaan praktik korupsi tersebut. Ia menilai kondisi pembangunan di Konawe Utara yang masih terbatas justru berbanding terbalik dengan dugaan penyimpangan anggaran proyek infrastruktur.
“Gimana Konut mau berkembang pesat, kalau proyek-proyeknya kebanyakan di korupsi,” pungkasnya dengan nada kecewa.
Ampuh menilai dugaan korupsi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurut mereka, indikasi kerugian negara dan jumlah paket proyek yang besar menuntut penanganan serius oleh aparat penegak hukum di tingkat pusat.
Karena itu, Ampuh secara tegas meminta Kejaksaan Agung memberikan atensi khusus terhadap laporan tersebut. Mereka juga mendesak agar Kepala Dinas PUPR Konawe Utara segera dipanggil dan diperiksa guna mengungkap dugaan korupsi secara menyeluruh.
“Kami harap kasus ini bisa di atensi oleh Kejagung RI, agar selanjutnya Kadis PUPR segera di panggil dan di periksa guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh,” harap Hendro.
Ampuh juga melayangkan ultimatum. Jika dalam waktu satu minggu sejak laporan disampaikan belum ada langkah konkret dari Kejaksaan Agung, mereka memastikan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Biasanya kasus seperti ini di limpahkan ke Kejari atau Kejati di daerah, namun jika dalam waktu 1 minggu dari sekarang belum ada atensi, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung RI maupun Dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPemerintah Dinilai Lepas Tangan soal Konflik Petani dengan PT Marketindo Selaras
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







