23 Proyek Jalan Diduga Bermasalah, Dugaan Korupsi PUPR Konawe Utara Diadukan ke Kejagung

Sultranesia
2 Min Baca
23 Proyek Jalan Diduga Bermasalah, Dugaan Korupsi PUPR Konawe Utara Diadukan ke Kejagung
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (2/2), sambil menyerahkan laporan dugaan korupsi 23 proyek peningkatan jalan Dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara Tahun An

Jakarta - Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara resmi diadukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejagung, Senin (2/2).

Ampuh mengungkap indikasi penyimpangan pada puluhan proyek peningkatan jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Konawe Utara pada Tahun Anggaran 2024. Proyek-proyek tersebut diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan pihaknya telah menyerahkan informasi awal beserta data pendukung kepada Kejaksaan Agung RI. Laporan itu, kata dia, menyoroti sedikitnya 23 paket pekerjaan peningkatan jalan.

“Datanya jelas, bahwa ada 23 paket pekerjaan di Dinas PUPR yang diduga bermasalah, akibatnya negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 2.6 miliar,” ungkap Hendro Nilopo, yang akrab disapa Egis.

Sebagai putra daerah Konawe Utara, Hendro mengaku kecewa dengan dugaan praktik korupsi tersebut. Ia menilai kondisi pembangunan di Konawe Utara yang masih terbatas justru berbanding terbalik dengan dugaan penyimpangan anggaran proyek infrastruktur.

“Gimana Konut mau berkembang pesat, kalau proyek-proyeknya kebanyakan di korupsi,” pungkasnya dengan nada kecewa.

Ampuh menilai dugaan korupsi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurut mereka, indikasi kerugian negara dan jumlah paket proyek yang besar menuntut penanganan serius oleh aparat penegak hukum di tingkat pusat.

Karena itu, Ampuh secara tegas meminta Kejaksaan Agung memberikan atensi khusus terhadap laporan tersebut. Mereka juga mendesak agar Kepala Dinas PUPR Konawe Utara segera dipanggil dan diperiksa guna mengungkap dugaan korupsi secara menyeluruh.

“Kami harap kasus ini bisa di atensi oleh Kejagung RI, agar selanjutnya Kadis PUPR segera di panggil dan di periksa guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh,” harap Hendro.

Ampuh juga melayangkan ultimatum. Jika dalam waktu satu minggu sejak laporan disampaikan belum ada langkah konkret dari Kejaksaan Agung, mereka memastikan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Biasanya kasus seperti ini di limpahkan ke Kejari atau Kejati di daerah, namun jika dalam waktu 1 minggu dari sekarang belum ada atensi, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung RI maupun Dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaPemerintah Dinilai Lepas Tangan soal Konflik Petani dengan PT Marketindo Selaras
Bagikan:

Baca Juga