Baru Berusia 19 Tahun Sudah Curi Motor di 10 TKP di Kendari, Hasil Curian Buat Beli Sabu


Kendari - Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AR (19) yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah rekannya dalam aksi pencurian hingga penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan AR ditangkap di Jalan Bunga Kamboja Nomor 35, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 02.35 Wita.
Penangkapan itu berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam milik seorang mahasiswa berinisial NU (20).
Motor tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di Kost Ar Arisalah Putri, Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (8/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR mengaku mencuri motor tersebut ketika situasi di sekitar lokasi parkir sedang sepi. Pelaku memanfaatkan kondisi kendaraan yang tidak terkunci setang, kemudian mendorongnya keluar sebelum merusak bagian kontak untuk menyalakan mesin.
Setelah berhasil membawa motor itu, AR membawanya ke tempat duplikat kunci di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Di tempat tersebut, pelaku membuat kunci baru dengan biaya Rp100 ribu.
Motor hasil curian itu kemudian dibawa ke rumahnya di kawasan Gunung Jati dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Yamaha Mio M3 warna hitam milik korban, STNK, obeng, Yamaha Mio M3 warna merah, serta sisa rangka Honda Scoopy warna putih.
“Berdasarkan hasil pendalaman sementara, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Kendari,” ujar Kompol Welliwanto Malau.
Tak hanya mengungkap dugaan aksi pencurian, polisi juga mendalami keterlibatan sejumlah rekan AR yang diduga ikut terlibat dalam pencurian dan penjualan motor hasil curian.
Kendaraan tersebut diduga dijual dengan harga berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per unit. Uang hasil penjualan itu diduga digunakan untuk membeli sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri kendaraan lain yang diduga berasal dari hasil pencurian.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaDiwarnai Kejar-kejaran, Dua Pria Satu Wanita Pencuri Kabel BTS di Konawe Lolos dari Sergapan Polisi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







