Breaking News: Pelaku Pembuangan Bayi di Punggolaka, Kendari, Ditangkap


Kendari - Polisi mengamankan empat orang terkait penemuan janin bayi di Punggolaka, Kota Kendari.
Keempat orang yang diamankan antara lain NR (15), Y (19), NH (34), dan AS.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurahman mengatakan, dari empat orang yang diamankan tersebut mempunyai peran masing-masing.
NR yang masih pelajar kelas satu SMA itu adalah yang melahirkan bayinya. Sedangkan Y adalah pria yang menghamili NR.
"Jadi, janin bayi itu adalah hasil hubungan di luar nikah antara NR dan Y," jelas Eka.
Lalu NH, adalah ibu dari NR. NH berperan menguburkan janin bayi tersebut dibantu oleh AS.
Diketahui, warga Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari digegerkan dengan penemuan janin bayi perempuan di dalam kendi yang dikubur di lahan kosong pada Kamis (29/9) siang.
Saat ditemukan kondisi bayi tersebut sudah membusuk.
Terkait kasus penemuan janin bayi ini, Polresta Kendari akan menggelar konfrensi pers pada pukul 21.00 WITA.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaSeminggu Beroperasi di Kendari, ETLE Rekam 768 Pelanggaran Lalu Lintas
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







