Dua Remaja Kepergok Curi Plat Papan Reklame di Kendari, Satu Masih di Bawah Umur

Sultranesia
1 Min Baca
Dua Remaja Kepergok Curi Plat Papan Reklame di Kendari, Satu Masih di Bawah Umur
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MAP (18) dan O alias U alias Y yang masih berusia 15 tahun. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Dua remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Kendari usai mencuri plat aluminium papan billboard di Jalan Mayjen S Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 14.15 Wita.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MAP (18) dan O alias U alias Y yang masih berusia 15 tahun.

Kepala Regu II Patroli Perintis Presisi Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula ketika timnya sedang melaksanakan patroli di wilayah Kemaraya.

Saat melintas di depan Hotel Kartika, petugas melihat seorang pria berteriak sambil mengejar dua remaja yang baru saja memanjat tiang billboard di pinggir jalan.

Mendengar teriakan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua remaja itu.

“Melihat kejadian tersebut, kami langsung melakukan pengejaran dan mengamankan kedua remaja tersebut,” jelasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga lembar plat aluminium billboard yang telah diturunkan dari tiang reklame serta satu buah gunting yang telah dimodifikasi untuk membuka plat tersebut.

Berdasarkan keterangan pemilik billboard, kedua remaja itu dipergoki saat sedang memanjat tiang reklame. Ketika ditegur, keduanya langsung melarikan diri hingga akhirnya dikejar dan diamankan petugas patroli.

Kepada polisi, salah satu remaja mengaku diminta oleh seorang pria tak dikenal untuk mengambil plat aluminium billboard tersebut. Pria itu disebut menunggu menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru di sekitar lokasi kejadian.

Namun, saat petugas melakukan pengejaran, pria yang diduga menyuruh keduanya itu langsung meninggalkan lokasi.

Kedua remaja tersebut juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp100 ribu jika berhasil mengambil seluruh plat aluminium yang terpasang pada tiang billboard.

Selanjutnya, kedua remaja bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kemaraya untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pria yang diduga menyuruh keduanya masih belum diketahui identitasnya.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPemkot Kendari Tertibkan 800 Penjual BBM Eceran, Diduga Jadi Pemicu Antrean di SPBU
Bagikan:

Baca Juga