Korban Gantung Diri di Muna Masih Sempat Bermain HP Sebelum Ditemukan Tewas


Muna - Seorang pemuda berusia 22 tahun, DN, ditemukan tewas gantung diri di kamar rumah kakeknya di Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA. Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui sempat bermain ponsel di tempat tidurnya.
Kapolsek Kabawo, IPTU Ashari Prakasa, mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi di lokasi. Pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WITA, korban pulang ke rumah dan langsung masuk ke kamarnya setelah berbincang singkat dengan neneknya, WI.
Setelah itu, korban masuk ke kamarnya dan terlihat berbaring di tempat tidur sambil bermain ponsel. Nenek korban yang curiga sempat mengintip untuk memastikan kondisi cucunya sebelum kembali tidur di ruang depan, yang berhadapan langsung dengan kamar korban.
Namun, sekitar pukul 01.00 WITA, WI terbangun dan kembali memeriksa kamar korban. Saat itu, ia dikejutkan oleh pemandangan tragis: korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon biru dengan kedua kaki tidak menyentuh lantai. Posisi tangan korban masih memegang tali yang menjerat lehernya.
“Nenek korban mendekati tubuh cucunya yang tergantung sambil memanggil-manggil nama korban, tetapi tidak ada respons. Ia pun langsung menangis histeris dan memanggil tetangganya untuk meminta pertolongan,” jelas IPTU Ashari Prakasa, Jumat (24/1).
Dua saksi, Sugianto dan Aldi, segera datang dan membantu menurunkan tubuh korban. Polisi dari Polsek Kabawo yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Dokter Puskesmas Kabawo melakukan pemeriksaan awal.
Hasilnya menunjukkan adanya bekas jeratan pada leher korban, tetapi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kematian korban sebagai takdir. Pernyataan penolakan autopsi tersebut ditandatangani oleh ibu korban, keluarga dekat, dan diketahui oleh lurah setempat.
“Kejadian ini murni gantung diri. Tidak ada indikasi lain dan keluarga telah menyatakan menerima peristiwa ini sebagai takdir,” ujar Kapolsek Kabawo.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPolres Baubau Bantah Tahan Warga: Hanya Istirahat di Ruang Tunggu
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







