Maling HP Milik Dokter di Puskesmas Kadia Kendari Dibekuk Polisi


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian HP dan dompet milik dr Tuti di Puskesmas Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku berinisial R alias S (43) ditangkap di kediamannya pada Senin, 29 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan, pelaku mencuri HP dan dompet berisi ATM serta uang tunai di Puskesmas Poasia.
"Awalnya korban menyimpan HP dan dompet di meja ruang kerjanya, kemudian korban keluar, namun saat kembali, HP dan dompetnya sudah tidak ada," jelas Fitrayadi, Rabu (29/8).
Usai menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, pelaku berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri HP dan dompet dengan memanfaatkan kelengahan korban.
Pelaku mengaku uang hasil penjualan itu pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang pelaku.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaMengenal SP3 Kepolisian dan SKP2 Kejaksaan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







